Tanggal 21 April bukan sekadar penanda kalender. Ia adalah pengingat yang terus mengetuk kesadaran kita tentang perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam merebut ruang, hak, dan martabat. Sosok Raden Ajeng Kartini telah menyalakan obor pemikiran yang hingga hari ini semestinya tetap menyala, bukan redup oleh zaman.
Namun jika kita jujur melihat realitas, ada kegelisahan yang tidak bisa diabaikan. Di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan bertumbuh, justru masih ditemukan ketimpangan gender hingga kekerasan seksual. Bahkan dalam bentuk yang sering dianggap sepele, objektifikasi terhadap perempuan masih terjadi, termasuk di kampus. Perempuan direduksi menjadi objek, bukan dihargai sebagai subjek yang utuh. Ini bukan hanya persoalan etika, tapi kemunduran cara berpikir.
Lalu pertanyaannya, apakah gagasan dalam “Habis Gelap Terbitlah Terang” sudah kehilangan relevansinya?
Jawabannya tegas, tidak.
Yang perlu kita evaluasi bukan nilai-nilainya, tetapi kesungguhan kita dalam melanjutkan perjuangan itu. Kartini tidak hanya berbicara tentang pendidikan, tetapi juga tentang keberanian berpikir, kebebasan menentukan pilihan, dan martabat perempuan sebagai manusia seutuhnya.
Jika kita tarik lebih dalam, dalam perspektif filsafat Hindu, kita mengenal konsep Purusa dan Pradhana. Purusa adalah kesadaran, yang menyadari dan memberi arah. Sementara Pradhana adalah energi atau daya yang menggerakkan dan mewujudkan.
Kesadaran tanpa energi akan diam. Energi tanpa kesadaran akan liar.
Di titik ini, kita memahami bahwa maskulin dan feminin bukanlah lawan, melainkan pasangan kerja. Maskulin memberi arah, feminin memberi tenaga. Maskulin mengetahui, feminin mewujudkan. Dan justru dalam energi feminin itulah terdapat daya cipta, daya gerak, dan daya transformasi.
Maka menjadi keliru ketika perempuan hanya direduksi pada stereotip “lembut” atau “perasaan”. Perempuan adalah kekuatan yang menghidupkan gagasan, yang menggerakkan perubahan, yang membuat sistem berjalan nyata.
Di era hari ini, tantangan perempuan bukan lagi sekadar akses, tetapi bagaimana energi itu tidak dibatasi, tidak diremehkan, dan tidak dipersempit oleh cara pandang yang sempit. Perempuan harus saling merangkul, mendukung, dan bertumbuh bersama. Kemandirian bukan berarti berjalan sendiri, tetapi mampu berdiri tanpa kehilangan nilai diri.
Dan yang tidak kalah penting, kampus sebagai ruang intelektual harus menjadi garis depan dalam menolak segala bentuk objektifikasi terhadap perempuan. Tidak boleh ada normalisasi, tidak boleh ada pembiaran. Kampus harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi martabat manusia.
Sebagai bagian dari PC KMHDI Bogor, kami percaya bahwa emansipasi bukan slogan tahunan. Ia adalah kerja panjang yang harus terus dijaga, dirawat, dan diperjuangkan dalam tindakan nyata. Dimulai dari ruang-ruang kecil, berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, membangun lingkungan yang aman, hingga memastikan tidak ada lagi ruang bagi objektifikasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kartini telah membuka jalan. Tugas kita hari ini bukan sekadar mengenang, tetapi memastikan jalan itu tidak kembali tertutup.
Karena sejatinya, perjuangan perempuan tidak pernah tentang melampaui laki-laki. Ia tentang memanusiakan manusia.
“Jangan biarkan standar orang lain menentukan batas pada dirimu. Jadilah versi terbaik dari dirimu sendiri, sebagaimana Kartini memperjuangkan haknya.”
Hari Kartini harus menjadi momentum untuk bertanya pada diri sendiri, kita sedang melanjutkan perjuangan, atau justru membiarkannya mundur?
Pilihan itu ada di tangan kita.
Penulis: Dhila, Sekretaris PC KMHDI Bogor


















