Jakarta – Mahasisya.com – Lembaga Keperempuanan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mengapresiasi kepedulian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terhadap isu perlindungan perempuan, khususnya dalam upaya mendukung pemulihan dan perlindungan korban kekerasan seksual, Rabu (12/8/26).
Ketua Lembaga Keperempuanan PP KMHDI, Gusti Ayu Ira Aprianti, menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa kekuatan komunikasi dan jejaring politik dapat diarahkan menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok perempuan dan korban kekerasan seksual.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai langkah Sufmi Dasco Ahmad yang dalam waktu sekitar 10 menit melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak hingga terkumpul komitmen dana sekitar Rp200 miliar yang diperuntukkan bagi perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.
“Bagi kami, hal yang patut diapresiasi bukan semata-mata besarnya nilai yang berhasil dihimpun, tetapi bagaimana kemampuan komunikasi politik dan jejaring yang dimiliki seorang pemimpin dapat digunakan untuk menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban kekerasan seksual. Ini menunjukkan bahwa kekuatan politik juga dapat menjadi kekuatan kemanusiaan,” ujar Ira.
Menurut Ira, kemampuan Dasco membangun komunikasi dengan berbagai pihak juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan. Persoalan kekerasan seksual tidak dapat dibebankan hanya kepada korban, pemerintah, maupun lembaga tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Terlebih, persoalan kekerasan seksual masih menjadi tantangan serius. Data kepolisian sepanjang Januari hingga 15 April 2026 mencatat 899 laporan kasus, dengan jumlah korban mencapai 923 orang dan 89,16 persen di antaranya perempuan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan perlindungan terhadap perempuan harus terus menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap apa yang dilakukan Pak Dasco menjadi contoh bahwa keberpihakan terhadap isu perempuan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Korban membutuhkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, pemulihan sosial, hingga dukungan untuk kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” tegas Ira.
Lembaga Keperempuanan PP KMHDI juga mendorong agar dukungan tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan korban. Dukungan pendanaan harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pencegahan, pendampingan, penegakan hukum, serta pemulihan korban secara berkelanjutan.
“Semangat besarnya adalah bagaimana negara, masyarakat, dunia usaha, organisasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bergotong royong menciptakan ruang yang aman bagi perempuan. Kami mengapresiasi setiap tokoh bangsa yang menggunakan pengaruh dan jejaringnya untuk tujuan tersebut,” tutup Ira.





















