Pendidikan agama tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan sistem, manusia, dan keberpihakan kebijakan. Dalam konteks umat Hindu di Indonesia, pengajaran agama di sekolah masih menyimpan persoalan mendasar yang perlu dibaca secara jujur dan disikapi secara bersama.
Realitas Pengajaran yang Belum Berpihak
Pendidikan agama Hindu di Indonesia menghadapi tantangan besar. Di atas kertas, kurikulum dan lembaga pendukungnya telah tersedia. Namun di lapangan, banyak anak Hindu masih kesulitan mendapatkan guru agama, buku ajar, maupun ruang belajar yang layak. Tidak sedikit siswa yang harus bergabung lintas jenjang atau menunggu guru agama datang dari sekolah lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan agama Hindu belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan umat.
Pelaksanaannya masih kerap terjebak dalam logika administratif, bukan semangat pembinaan. Guru agama sering diposisikan sebagai pelengkap dalam struktur sekolah, padahal melalui merekalah nilai-nilai dharma ditanamkan sejak dini. Di banyak daerah, guru mengajar dalam keterbatasan, menjalankan tugas karena panggilan ngayah, bukan karena dukungan sistem yang memadai. Pada saat yang sama, banyak lulusan sekolah tinggi agama Hindu justru beralih profesi karena tidak adanya jaminan kesejahteraan.
Kondisi ini memperlihatkan jarak antara idealisme dan kenyataan. Guru berpengalaman tidak memiliki ruang berbagi, sementara guru muda minim bimbingan. Akibatnya, pengajaran berjalan tanpa arah yang seragam dan sangat bergantung pada inisiatif individu. Menata ulang sistem pengajaran berarti membangun ekosistem pendidikan yang berakar pada solidaritas umat, menghargai semangat ngayah, sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan guru. Pendidikan agama harus kembali menjadi proses memanusiakan, bukan sekadar memenuhi jam pelajaran.
Menguatkan Peran dan Kapasitas Guru Agama Hindu
Upaya memperbaiki pendidikan agama Hindu tidak cukup dilakukan dengan menambah jam pelajaran atau mengganti buku ajar. Persoalan utamanya terletak pada kualitas dan posisi manusia yang mengajarkannya. Guru agama bukan sekadar penyampai pengetahuan, melainkan penjaga nilai dan pembentuk karakter. Karena itu, penguatan pendidikan Hindu harus dimulai dari penguatan guru.
Banyak guru agama Hindu bekerja dalam keterbatasan, tanpa insentif yang layak atau dukungan struktural. Mereka mengajar karena rasa tanggung jawab moral kepada umat. Dedikasi ini patut dihormati, tetapi tidak bisa terus dibiarkan berjalan sendiri. Umat perlu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa guru agama harus didukung secara nyata.
Langkah awal yang realistis adalah membangun ruang berbagi pengetahuan antar guru. Forum rutin, pelatihan tematik, atau pendampingan singkat dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dan metode pembelajaran. Perguruan tinggi agama Hindu juga perlu mengambil peran lebih aktif melalui program pengabdian masyarakat yang berfokus pada peningkatan kapasitas guru di daerah. Dukungan tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga moral dan jejaring kerja. Organisasi keagamaan, kampus, dan komunitas pemuda Hindu dapat berkolaborasi menyediakan bahan ajar, panduan tematik, serta ruang diskusi daring maupun luring. Guru agama Hindu harus diperlakukan sebagai mitra strategis dalam membangun umat yang berpengetahuan dan berkarakter.
Ketidakhadiran Sistem yang Inklusif
Persoalan pendidikan agama Hindu tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan guru atau fasilitas, tetapi juga oleh sistem pendidikan nasional yang belum sepenuhnya inklusif terhadap agama minoritas. Kurikulum nasional kerap disusun dengan asumsi mayoritas, sehingga agama di luar arus utama terpinggirkan dalam perencanaan, pendanaan, dan distribusi tenaga pendidik.
Di banyak sekolah umum, pelajaran agama Hindu dijalankan sebatas formalitas. Siswa hadir, mengisi absen, lalu diberi nilai tanpa proses pembelajaran yang bermakna. Bahkan, tidak sedikit siswa diarahkan mengikuti pelajaran agama lain karena ketiadaan guru agama Hindu. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin dari sistem yang belum sungguh-sungguh memahami dan mengakomodasi keberagaman.
Akibatnya, pendidikan agama Hindu tumbuh di ruang-ruang alternatif seperti pasraman atau rumah ibadah yang sering kali tidak memiliki legitimasi administratif. Nilai dari pasraman tidak selalu diakui, dan guru tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam proses penilaian. Negara seolah menjamin kebebasan beragama, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan kesetaraan dalam sistem pendidikan.
Widyalaya: Jalan Baru Pendidikan Hindu yang Berkeadilan
Terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya menjadi tonggak penting bagi masa depan pendidikan Hindu. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengakui Widyalaya sebagai satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan Hindu. Kebijakan ini menjembatani kesenjangan antara pasraman berbasis komunitas dan sekolah umum dalam sistem pendidikan nasional.
Sebelumnya, banyak pasraman berdiri tanpa status hukum yang jelas, sehingga hasil belajar siswa tidak diakui secara formal meskipun proses pembelajarannya berjalan serius. Dengan hadirnya Widyalaya, kesenjangan tersebut mulai terhapus. Regulasi ini juga menegaskan bahwa Widyalaya mencakup berbagai jenjang, dari Pratama hingga Utama Widyalaya Kejuruan, sejajar dengan satuan pendidikan nasional lainnya.
Pasal-pasal dalam peraturan tersebut menekankan pentingnya analisis kebutuhan, kurikulum, tenaga pendidik, serta dukungan masyarakat dalam pendirian Widyalaya. Ini menempatkan umat Hindu sebagai subjek aktif dalam pembangunan pendidikan agamanya sendiri. Pendidikan Hindu tidak bisa terus bergantung pada semangat sukarela semata, tetapi harus ditopang oleh sistem yang kokoh dan berkeadilan.
Pendidikan Widyalaya dikembangkan dalam empat bidang utama: tattwa atau filsafat, susila atau etika, acara agama, serta sejarah dan kebudayaan Hindu. Keempat unsur ini menjadi fondasi pembentukan karakter dan kesadaran budaya yang utuh. Widyalaya juga membuka peluang kolaborasi antara Sekolah Tinggi Agama Hindu, pasraman, dan sekolah umum. STAH dapat berperan sebagai pusat riset dan pengembangan kurikulum, pasraman sebagai ruang spiritualitas, dan sekolah umum sebagai wahana pembentukan karakter kebangsaan.
Jika dijalankan secara konsisten, Widyalaya tidak hanya memperkuat identitas umat Hindu di luar kelompok mayoritas, tetapi juga berpotensi menjadi model pendidikan yang menumbuhkan toleransi dan keunggulan moral. Yang dibutuhkan kini adalah komitmen bersama. Kebijakan ini tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus dihidupkan melalui tindakan nyata yang menempatkan guru, siswa, dan umat sebagai pusat kehidupan pendidikan Hindu.
Menjadikan Pendidikan sebagai Gerakan Kebudayaan
Pada akhirnya, menata ulang sistem pengajaran agama Hindu bukan sekadar soal kurikulum atau jumlah guru. Ia adalah upaya menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pendidikan merupakan bentuk pengabdian tertinggi kepada umat dan bangsa. Perubahan sejati tidak lahir dari kebijakan semata, melainkan dari keterlibatan semua pihak yang mencintai dharma.
Ketika STAH, pasraman, dan sekolah umum mulai berjalan beriringan, pendidikan agama Hindu akan menemukan bentuknya yang paling hakiki: pendidikan yang membebaskan, menghidupkan nilai, dan menumbuhkan karakter. Dari ruang kelas sederhana hingga kebijakan di tingkat nasional, setiap langkah kecil menuju sinergi adalah bagian dari perjalanan panjang menjaga dharma di bumi Nusantara.
Di sinilah pergeseran itu bermula. Pendidikan bukan lagi sekadar tempat menghafal kitab atau menjalankan ritual, melainkan gerakan kebudayaan yang menyatukan umat—gerakan yang tidak hanya mencetak siswa menjadi pandai, tetapi juga membentuk manusia yang sadar, bijaksana, dan berani membangun dunia dengan nilai-nilai dharma.
Penulis: I Putu Lingga Dharma Nanda Siana

















