JAKARTA, mahasisya.com – Terkuaknya megakorupsi di sektor batu bara yang merugikan rakyat hingga Rp 500 triliun. Aktivis Perempuan Hindu, Ira Apryanthi, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyikat habis mafia tambang tanpa pandang bulu.
Menurut Ira, kerugian fantastis ini adalah bukti nyata bagaimana kekayaan alam yang seharusnya menyejahterakan publik justru dijarah oleh segelintir oknum. Langkah berani Presiden menjadi spirit untuk menegakkan kembali Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Angka Rp 500 triliun itu adalah hak rakyat yang dirampas mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga hak atas lingkungan yang layak. Ketegasan Presiden Prabowo untuk tidak pandang bulu dalam memberantas koruptor batu bara adalah langkah nyata yang sudah lama dinantikan,” tegas Ira dalam keterangan tertulisnya.
Aparat Penegak Hukum (APH) wajib bergerak cepat dan tanpa kompromi menindaklanjuti tekad Presiden Prabowo dalam memberantas koruptor batu bara di bumi pertiwi saat ini. Instruksi tegas Kepala Negara harus diterjemahkan oleh kejaksaan, kepolisian, dan peradilan ke dalam langkah hukum yang agresif, transparan, dan tuntas hingga ke akar-akarnya. Tanpa pengawalan hukum yang berani dari APH, komitmen bersih-bersih ini akan mandek, dan anugerah kekayaan alam nusantara akan terus dijarah alih-alih menjadi kesejahteraan riil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ira menekankan bahwa anugerah kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia merupakan modal ekologis dan hak antargenerasi yang tidak boleh dikorbankan demi keserakahan segelintir elit.




















